KONI Kota Blitar Tuntut Pencairan Dana Hibah. Pemkot Blitar Jelaskan Anggaran KONI Belum Cair, Soroti Legalitas Plt dan Harus Sesuai Ketentuan

 
 

Porosnusantara.co.id| BLITAR – Polemik anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar memasuki babak baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar menyatakan belum dapat merealisasikan sejumlah kebutuhan KONI karena masih harus memastikan seluruh mekanisme hibah dan penggunaan aset daerah berjalan sesuai ketentuan.

Persoalan tersebut mencuat setelah Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KONI Kota Blitar, Elim Tyu Samba, bersama perwakilan sejumlah cabang olahraga (cabor) dan atlet binaan mendatangi Kantor DPRD Kota Blitar, Senin, 7 September 2026.

 

Kedatangan mereka untuk menyampaikan tuntutan agar Pemkot Blitar segera memberikan kepastian mengenai anggaran KONI yang sebelumnya telah ditetapkan melalui pembahasan bersama DPRD.

Pemkot Blitar kemudian memberikan penjelasan mengenai alasan anggaran tersebut belum dapat direalisasikan.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono, menegaskan pemerintah daerah tidak bermaksud mengulur-ulur pencairan anggaran KONI.

Menurutnya, anggaran yang bersumber dari APBD tersebut harus mengikuti mekanisme pemberian hibah serta memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pada prinsipnya Pemkot ini sangat menghormati apa yang disampaikan oleh teman-teman dari KONI,” ujar Tri Iman.

Ia menegaskan Pemkot Blitar harus menjalankan proses pencairan anggaran sesuai aturan yang berlaku.

“Kami harus melaksanakan semua ini sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Tri Iman menjelaskan, persoalan tidak hanya berkaitan dengan pencairan dana hibah, tetapi juga menyangkut penggunaan aset milik Pemerintah Kota Blitar, termasuk kantor KONI.

Menurutnya, penggunaan maupun peminjaman aset daerah harus dilakukan oleh pihak yang secara hukum memiliki kewenangan untuk bertanggung jawab dan menandatangani perjanjian.

 
Penulis: Ichwan Efendy
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *