Polda Metro Jaya Ungkap 769 Kasus Curanmor dalam Operasi Berantas Jaya 2026, 729 Tersangka Ditangkap

Porosnusantara.co.id|

Jakarta – Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres dan Polsek berhasil mengungkap 769 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kejahatan jalanan dalam pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026 yang berlangsung pada 4–18 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 729 tersangka dan menyita ratusan barang bukti.

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, mengatakan dari total 729 tersangka yang diamankan, sebanyak 705 orang ditahan, sedangkan 24 tersangka lainnya tidak ditahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Dari total 729 tersangka yang ditangkap, sebanyak 705 orang ditahan, sedangkan 24 tersangka lainnya tidak dilakukan penahanan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Dekananto saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2026).

Ia menjelaskan, dari seluruh tersangka yang ditangkap, sebanyak 35 orang merupakan residivis kasus serupa, sedangkan 694 lainnya merupakan pelaku baru. Berdasarkan asal wilayah, sebanyak 468 tersangka berasal dari wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), sementara 261 tersangka lainnya berasal dari luar Jadetabek.

Selama operasi berlangsung, polisi menemukan modus kejahatan yang paling banyak digunakan pelaku, yakni menggunakan kunci T untuk mencuri kendaraan. Selain itu, pelaku juga menggunakan kunci palsu hingga melakukan perampasan kendaraan secara paksa atau begal.

“Modus yang digunakan masih modus lama, yakni menggunakan kunci T. Selain itu ada juga yang menggunakan kunci palsu dan melakukan perampasan kendaraan secara paksa,” kata Dekananto.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita sebanyak 839 barang bukti yang terdiri atas 428 unit sepeda motor, 21 unit mobil, uang tunai sebesar Rp10.763.000, 11 pucuk senjata api, 27 bilah senjata tajam, 150 unit telepon genggam, 71 butir peluru, 119 buah kunci T, serta 12 unit air gun.

Penulis: Dwi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *