Lima Bupati di Jawa Tengah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026

2. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Dua bulan setelah OTT terhadap Sudewo, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan di Jawa Tengah. Kali ini, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring OTT pada 3 Maret 2026.

Fadia dijerat dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, termasuk pengadaan outsourcing.

KPK menduga Fadia bersama keluarganya membuat perusahaan yang kemudian mengikuti tender proyek di Kabupaten Pekalongan. Perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) tersebut diduga memperoleh sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Sepanjang 2025, PT RNB disebut mendominasi pengadaan outsourcing, yang terdiri atas 17 proyek di perangkat daerah, tiga proyek di rumah sakit umum daerah (RSUD), dan satu proyek di tingkat kecamatan.

Total uang yang diterima PT RNB disebut mencapai Rp46 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp22 miliar digunakan untuk menggaji pegawai, sedangkan sekitar Rp19 miliar disebut mengalir kepada keluarga Fadia.

KPK menjerat Fadia dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP.

Dalam konferensi pers OTT, KPK disebut tidak menunjukkan bukti fisik berupa uang. Bukti yang dikantongi antara lain telepon seluler yang berisi percakapan mengenai pengaturan uang di perusahaan tersebut serta foto pengambilan uang.

3. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Tak lama setelah OTT terhadap Fadia Arafiq, KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan di Jawa Tengah. Kali ini, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terjaring OTT pada 13 Maret 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 27 orang dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono.

Syamsul diduga memerintahkan Sadmoko mengumpulkan uang tunjangan hari raya (THR) yang kemudian akan dibagikan kepada pihak eksternal, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Sadmoko bersama sejumlah pejabat lainnya kemudian membahas kebutuhan THR untuk pihak eksternal sebesar Rp515 juta. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, mereka meminta sejumlah uang dari setiap perangkat daerah dengan target mencapai Rp750 juta.

Setoran dari perangkat daerah bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta.

Pada periode 9-13 Maret, terdapat 23 perangkat daerah yang telah menyetor dengan total uang sekitar Rp610 juta. Uang tersebut rencananya diserahkan kepada Sekda untuk diteruskan kepada bupati, tetapi proses tersebut terhenti setelah KPK melakukan OTT.

Penulis: Supriyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *