Menurutnya, masyarakat jangan hanya menjadi penonton ketika kekayaan alam daerah dieksploitasi dan diolah menjadi komoditas bernilai tinggi.
Brayen Lajame menyoroti persoalan infrastruktur, khususnya Jalan Lingkar Obi.
“Pemerintah mengatakan PSN adalah instrumen percepatan pembangunan. Karena itu kami mempertanyakan mengapa masyarakat Obi masih harus menunggu pembangunan infrastruktur dasar seperti Jalan Lingkar Obi. Jangan sampai status strategis hanya terasa di kawasan industri, tetapi tidak terasa di kampung-kampung masyarakat.”
Persoalan Jalan Lingkar Obi memang masih menjadi perhatian. Dokumen perencanaan pemerintah menyebut pembangunan Jalan Lingkar Pulau Obi sebagai salah satu indikasi intervensi infrastruktur untuk kawasan industri dan pertumbuhan di Maluku Utara.
Budimansyah menilai pemerintah perlu membuka informasi PSN secara transparan kepada masyarakat.
“Masyarakat Obi harus diberi informasi secara terbuka. Jangan sampai masyarakat tinggal di wilayah yang memiliki status PSN tetapi tidak mengetahui batas kawasan, dokumen perencanaan, proyek yang masuk PSN, maupun kewajiban pemerintah dan badan usaha terhadap masyarakat terdampak.”
Sementara itu, Nurhayati, Srikandi Obi pemberani, menyoroti posisi masyarakat adat dan perempuan lokal dalam pembangunan.
“Jangan sampai masyarakat lokal justru menjadi asing di tanah sendiri. Kekayaan alam Obi harus memberikan masa depan bagi anak-anak Obi. Pembangunan tidak boleh hanya menghitung nilai investasi, tetapi juga harus menghitung kehidupan masyarakat yang sejak dahulu tinggal dan bergantung pada tanah ini.”
“KEKAYAAN OBI MAMPU SEJAHTERAKAN NEGARA DAN TIONGKOK, TAPI…”
Para tokoh masyarakat tersebut mempertanyakan ketimpangan antara besarnya aktivitas industri nikel dengan kondisi pembangunan masyarakat di Pulau Obi.






