Porosnusantara.co.id | Jakarta -– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 secara serentak di wilayah Jakarta dan sekitarnya mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut akan kembali menerapkan sistem tilang manual di lapangan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Komarudin, mengatakan pelaksanaan operasi ini merupakan hasil evaluasi terhadap tingginya dinamika lalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
“Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 akan berlangsung mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026,” ujar Komarudin di Gedung TMC Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, peningkatan disiplin pengguna jalan menjadi kebutuhan mendesak seiring pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta yang mencapai sekitar 3 persen.
“Dengan meningkatnya jumlah kendaraan, dibutuhkan tingkat kepatuhan dan kedisiplinan yang lebih tinggi dari seluruh pengguna jalan,” katanya.
Untuk mendukung pelaksanaan operasi, Polda Metro Jaya akan mengerahkan 2.798 personel gabungan. Selain itu, intensitas penegakan hukum di jalan raya juga akan ditingkatkan hingga 50 persen dengan fokus pada berbagai pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata melalui mekanisme tilang manual.
Operasi Patuh Jaya 2026 digelar sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus menyambut peringatan Hari Bhayangkara 2026.
Komarudin menegaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas.
“Sifat dari Operasi Patuh ini adalah meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Tidak perlu khawatir atau takut selama pengguna jalan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku,” tegasnya.
Polda Metro Jaya juga memastikan seluruh rangkaian operasi akan dilaksanakan secara profesional dan transparan. Masyarakat diimbau untuk melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, sekaligus meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya.






