Optimalisasi PAD Pemkab Solok Teken Kerja Sama Dengan Kemenkumham dan PLN

PorosNusantara.co.id| Arosuka| Pemerintah Kabupaten Solok terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk pembangunan daerah. Hal ini dibuktikan melalui kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH, Asisten I Setda Kabupaten Solok Drs. Zaitul Ikhlas, AP, M.Si., serta para Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.

Turut hadir sebagai mitra kerja sama, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat, Lista Widyastuti, S.H., M.H. dan Manajer PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Barat, Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Solok, Hariani.

Dalam kegiatan tersebut terdapat dua agenda kerja sama utama.

Pertama, Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok tentang Penguatan Perlindungan, Pengelolaan, dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Solok.

Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong pelaku UMKM, IKM, dan masyarakat kreatif di Kabupaten Solok agar melindungi produk dan inovasinya melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan daya saing produk lokal serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

Kedua, Perjanjian Kerja Sama antara PT PLN (Persero) Unit Solok dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Atas Tenaga Listrik, Pajak atas Barang dan Jasa Tertentu, serta Pajak Penerangan Jalan di Kabupaten Solok.

Kerja sama ini menjadi wujud sinergi dalam optimalisasi penerimaan pendapatan daerah serta peningkatan pelayanan publik di bidang ketenagalistrikan.

Penulis: Dewi Yulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *