“Berdasarkan laporan dari Ibu Kadis Sosial, bersama Bapak Bupati kami turun langsung ke lapangan dan melakukan labelisasi rumah penerima bantuan. Tujuannya untuk meningkatkan transparansi,” ungkapnya.
Langkah tersebut, lanjut Wabup, ternyata mendapat respons positif dari masyarakat. Bahkan, setelah dilakukan labelisasi, lebih dari 1.300 warga secara sukarela mengundurkan diri dari daftar penerima bantuan karena merasa sudah mampu secara ekonomi.
“Alhamdulillah, setelah dilakukan labelisasi, lebih dari 1.300 orang dengan kesadaran sendiri tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah. Ini menjadi gebrakan luar biasa dari Dinas Sosial bersama BPS dan para pendamping PKH,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Solok Bambang Suryanggono menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang telah terbangun antara Pemerintah Kabupaten Solok dengan BPS selama ini.
Ia berharap kerja sama tersebut terus diperkuat demi meningkatkan kualitas data pembangunan daerah serta mendukung berbagai program pemerintah yang berbasis data akurat.
“Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan semakin solid. BPS tentu membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah daerah agar semangat memperbaiki berbagai indikator pembangunan dapat terus berjalan,” ujar Bambang.
Di akhir pertemuan, Wakil Bupati Solok kembali menegaskan bahwa data yang valid dan terverifikasi menjadi fondasi utama dalam menjalankan program-program pemerintah, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Solok.
“Dengan data yang valid dan terverifikasi, Insya Allah seluruh program pemerintah untuk pengentasan kemiskinan dapat berjalan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Wabup Candra.






