Namun, hingga tenggat waktu berlalu, janji yang disampaikan oleh Kepala Puskesmas tersebut menguap tanpa ada tindakan taktis maupun penjelasan detail. Sikap pasif ini memperkuat dugaan adanya upaya menutup-nutupi buruknya manajemen penanganan KIPI di wilayah tersebut.
Dinas Kesehatan dan Inspektorat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una kini didesak segera memeriksa seluruh jajaran petugas Puskesmas Ampana Tete, termasuk sang Kepala Puskesmas, untuk membedah tiga poin krusial:
Audit Prosedur Imunisasi 2021: Memastikan kesesuaian jenis vaksin, dosis, penanganan, dan skrining awal riwayat kesehatan FJ dengan Standard Operating Procedure (SOP).
Evaluasi Pengawasan Lapangan:
Mempertanyakan ketiadaan tracer atau pemantauan berkala dari kader kesehatan desa maupun puskesmas selama bertahun-tahun.
Pelanggaran Akuntabilitas:
Menuntut pertanggungjawaban Kepala Puskesmas yang gagal memberikan hasil pemeriksaan darurat dalam waktu 2×24 jam.
Lambannya birokrasi Puskesmas Ampana Tete dalam menangani kasus ini dinilai menjadi potret buruknya pelayanan kesehatan dasar di pelosok Sulawesi Tengah.
Sembari proses pemeriksaan berjalan, Pemerintah Kabupaten harus segera mengambil alih evakuasi medis darurat untuk membawa FJ ke RSUD yang memiliki fasilitas spesialis anak demi menyelamatkan nyawanya.
Pewarta: Ahmad Tuliabu






