Pergub Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi Segera Terbit, FBR Nilai Perjuangan Puluhan Tahun Mulai Membuahkan Hasil

Porosnusantara.co.id | Jakarta – Harapan masyarakat Betawi untuk segera memiliki payung hukum melalui Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi semakin mendekati kenyataan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan regulasi tersebut akan segera diterbitkan sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Komitmen tersebut disampaikan Pramono saat menghadiri peringatan Milad ke-25 Forum Betawi Rempug (FBR) di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8/2026).
Sebelumnya, Ketua Umum FBR Lutfi Hakim meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengesahkan Pergub yang telah lama diperjuangkan masyarakat Betawi.

Lutfi menjelaskan bahwa draf Pergub telah selesai disusun. Berbagai tahapan, mulai dari penyusunan naskah akademik, pembahasan, hingga harmonisasi aturan, telah dilaksanakan sehingga regulasi tersebut dinilai siap ditetapkan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (FORMASI), Jalih Pitoeng, menyambut baik komitmen Gubernur Pramono.
Menurutnya, kepastian diterbitkannya Pergub menjadi momentum bersejarah bagi FBR yang tahun ini genap berusia 25 tahun.

“Alhamdulillah, komitmen Gubernur Pramono Anung untuk segera menerbitkan Pergub tentang Lembaga Adat Betawi merupakan kabar yang sangat menggembirakan. Ini menjadi anugerah terbesar bagi FBR di usia seperempat abad,” ujar Jalih.

Imam Besar FBR itu menegaskan bahwa perjuangan panjang yang dilakukan berbagai elemen masyarakat Betawi akhirnya mulai menunjukkan hasil. Ia menilai regulasi tersebut akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat pelestarian adat, budaya, serta identitas masyarakat Betawi di Jakarta.

Penulis: Siti N

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *