BNN Bersama Bea Dan Cukai Bongkar Jaringan Penyeludupan Vape Berisi Etomidate Asal Malaysia

Porosnusantara.co.id | Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara yang mengedarkan cartridge vape berisi cairan etomidate melalui operasi gabungan yang dilaksanakan di empat lokasi berbeda di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam operasi tersebut, Tim Gabungan mengamankan enam orang tersangka berinisial BAP, ED, NC, TFS, AJ, dan DA. Selain itu, petugas masih melakukan pengejaran terhadap dua warga negara asing berinisial SL dan WKC yang diduga berperan sebagai pemasok utama cartridge vape berisi cairan etomidate dan sabu.

Pengungkapan jaringan ini merupakan hasil pengembangan informasi intelijen dan penyelidikan intensif yang dilakukan secara terpadu oleh BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, Tim Gabungan berhasil mengidentifikasi peran para pelaku hingga akhirnya melakukan penindakan secara bertahap di empat lokasi berbeda di Kota Batam.

Adapun kronologi pengungkapan kasus di empat lokasi tersebut adalah sebagai berikut:

1. TKP Pertama (Jl. Kompleks Teluk Tering, Kel. Belian, Kec. Batam Kota)

Tim berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial BAP dengan barang bukti yang ditemukan berupa satu bungkus plastik berisi dua buah botol Orange Fiber Xtra berisi serbuk warna orange mengandung narkotika jenis MDMA.

2. TKP Kedua (Hotel di sekitar Baloi, Kota Batam)

Tim berhasil melakukan pengembangan dan mengamankan tiga orang tersangka dengan inisial ED, NC, dan TFS. Barang bukti yang ditemukan berupa satu buah device vape dan dua buah etomidate dalam cartridge vape, tiga butir ekstasi, dan lima gram metamfetamina.

3. TKP Ketiga (Apartemen di wilayah Teluk Tering, Kota Batam)

Penulis: Supriyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *