Selain melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kemensos juga membuka ruang bagi lembaga independen dan masyarakat untuk ikut mengawasi proses pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, keterbukaan tersebut penting untuk menjaga akuntabilitas program sosial pemerintah sekaligus mempertahankan kepercayaan publik.
Ia memastikan seluruh rekomendasi dan masukan dari KPK akan menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian Sosial.
“Semua arahan dan nasihat dari KPK tentu akan kami tindak lanjuti,” katanya.
Langkah konsultasi ke KPK ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal serta memastikan program Sekolah Rakyat berjalan bersih, transparan, dan tepat sasaran.






