Dana Desa Cemarajaya 2025 Disorot, Penyertaan Modal BUMDes Diduga Tak Jelas Arah Usaha

Porosnusantara.co.id|

Dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Dana Desa kembali mencuat. Kali ini, sorotan mengarah ke Pemerintah Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, terkait realisasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang dinilai janggal dan belum sepenuhnya terbuka kepada publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pemerintah Desa Cemarajaya menerima kucuran Dana Desa dari pemerintah pusat melalui Kementerian Desa. Dari total anggaran tersebut, sekitar 20 persen dialokasikan untuk penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Namun, penggunaan anggaran tersebut menuai pertanyaan dari sejumlah warga. Pasalnya, BUMDes Cemarajaya dinilai belum menunjukkan arah usaha yang jelas serta belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa hingga saat ini aktivitas BUMDes belum terlihat optimal.

“Anggarannya cukup besar, tetapi kegiatan usahanya belum jelas. Dampaknya ke masyarakat juga belum terasa,” ujarnya, Sabtu (28/4/2026).

Warga lainnya juga menilai bahwa pengelolaan BUMDes seharusnya mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kalau dikelola dengan baik, pasti ada hasilnya. Kami berharap ada keterbukaan agar masyarakat mengetahui perkembangan sebenarnya,” ungkapnya.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius, mengingat Dana Desa merupakan anggaran negara yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Desa.

Sejumlah warga pun mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang untuk melakukan evaluasi dan audit terhadap pengelolaan Dana Desa, khususnya pada sektor BUMDes.

Penulis: Aan AliyahEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *