Pendekatan serupa dilanjutkan dalam Pemikiran Politik Yusril Ihza Mahendra: Islam, Negara, dan Demokrasi (Dr. Herdito Sandi Pratama, 322 halaman). Buku ini menelusuri konsistensi pemikiran politik Prof. Yusril dari masa ke masa, terutama dalam memperjuangkan aspirasi politik Islam melalui jalur hukum dan demokrasi, tanpa mengorbankan prinsip negara kebangsaan.
Dimensi etik pemikiran hukum Yusril mendapat sorotan khusus dalam Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra: Keadilan yang Memulihkan (Ahmadie Thaha, 460 halaman). Buku ini menempatkan hukum bukan semata sebagai instrumen penghukuman, melainkan sebagai sarana memulihkan relasi sosial, martabat manusia, dan rasa keadilan publik.
Sementara itu, The Landmark Cases of Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra (Prof. Dr. Fitra Arsil & Dr. @urrata Ayuni, 540 halaman) mendokumentasikan perkara-perkara konstitusional penting yang pernah melibatkan Prof. Yusril. Melalui kasus-kasus tersebut, pembaca diajak memahami bagaimana argumentasi hukum dapat mengubah tafsir undang-undang dan memengaruhi arah perkembangan hukum tata negara Indonesia.
Sisi personal dan relasional Prof. Yusril tergambar dalam Lebih Dekat dengan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra: Pandangan Tokoh dan Sahabat (Randy Bagasyudha dkk., 112 halaman).
Kesaksian para sahabat dan tokoh menghadirkan potret tentang konsistensi, keberanian, dan kesetiaan pada prinsip, yang sering kali justru paling terasa dalam relasi personal.
Penutup rangkaian buku ini dihadirkan melalui Di Mana Bumi Dipijak: Novel Biografis (Andre Syahreza, 188 halaman).
Dengan pendekatan sastra, novel ini mengajak pembaca menelusuri perjalanan hidup Prof. Yusril sebagai manusia—dari kampung pesisir di Belitung hingga pusat kekuasaan negara—seraya menegaskan bahwa ketinggian posisi tidak pernah boleh mencabut seseorang dari nilai-nilai tempat ia berpijak.






