Wartawan/Jurnalis Sesuai UU Pers Tentang Berita Wajib Mendapat Perlindungan Dengan Penerapan Pasal Baru Tentang Fitnah Pencemaran Nama Atau UU ITE Dalam Penerapan Dengan Hukum Pidana Umum

Compress_20260107_125922_2050
IMG-20251126-WA0176(1)

Ringkasnya bahwa UU Pers berupaya memprioritaskan penyelesaian etik dan korektif melalui Dewan Pers, sementara pasal-pasal pidana tentang fitnah dan pencemaran nama baik tetap ada tetapi diharapkan digunakan secara hati-hati terhadap hasil kerja jurnalistik yang profesional, Tutup Jefry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *