Pesan Kebangsaan DN-PIM Wujudkan Tahun 2026 untuk Indonesia Maju, Adil, Beradab, dan Bermartabat

Porosnusantara.co.id | Atas rahmat Tuhan Yang Maha Esa, bangsa Indonesia telah melalui Tahun 2025 dengan berbagai capaian yang bermanfaat, namun masih menyisakan banyak hal terkait aspirasi dan kebutuhan rakyat yang belum terwujud. Menjalani tahun 2026 dalam nuansa penuh harapan dan sekaligus ada rasa cemas akan masa depan. Gembira karena berbagai capaian telah diraih oleh pemerintah dan masyarakat, namun cemas dan prihatin karena bangsa ini masih dihadapkan pada beragam cobaan, persoalan, tantangan, bahkan ancaman yang tidak ringan. DN-PIM mengajak seluruh elemen bangsa Indonesia untuk meninggalkan Tahun 2025 dengan mengambil pelajaran berharga dari keberhasilan maupun kegagalan, serta memasuki Tahun 2026 dengan semangat baru, optimisme yang rasional, dan kerja keras yang berkesinambungan dalam menghadapi masa depan.

Dengan mengharapkan rahmat, hidayah, dan ridho Tuhan Yang Maha Esa, DN-PIM menyatakan Pokok-Pokok Pikiran DN-PIM dalam Mengisi Tahun 2026 untuk Mewujudkan Indonesia Maju, Adil, Beradab, dan Bermartabat, sebagai berikut:

1. Musibah banjir dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera —Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Baratmerupakan Duka Nasional yang dirasakan oleh seluruh warga bangsa. DN-PIM memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang telah menunjukkan solidaritas dan siliditas sosial kebangsaan melalui aksi-aksi kemanusiaan nyata bagi para korban yang terdampak bencana. Namun demikian, duka tersebut belum berakhir, karena musibah serupa juga terjadi di berbagai wilayah lain seperti Kalimantan, Papua, dan sejumlah daerah di Pulau Jawa.

DN-PIM memandang bahwa berbagai musibah yang menimpa bangsa merupakan ujian dan cobaan dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Akan tetapi, tidak dapat disangkal bahwa banyak di antaranya merupakan akibat langsung dari ulah manusia. Kerusakan lingkungan hidup yang meluas adalah manifestasi dari praktik ekonomi ekstraktif yang rakus dan tidak berkelanjutan, termasuk penggundulan hutan dan eksploitasi sumber daya alam tanpa kendali.

Penulis: DwiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *