Alam yang seharusnya dijaga untuk kemaslahatan generasi penerus justru dirusak oleh keserakahan segelintir pihak yang mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat. lronisnya, negara kerap tidak hadir secara memadai, sementara hukum terlihat lemah di hadapan kekuatan ekonomi-politik yang menjarah sumber daya alam secara sistematis, terstruktur, dan masif.
Karena itu, DN-PIM menegaskan bahwa musibah yang berulang harus menjadi seruan nurani bersama. Jika kerusakan dan pengrusakan terus dibiarkan, maka musibah akan berkembang menjadi malapetaka nasional, dan duka nasional akan berubah menjadi nestapa berkepanjangan.
Dalam konteks ini, DN-PIM mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menyelamatkan hutan dan menindak tegas para pelaku perusakan lingkungan, serta meminta agar komitmen tersebut diwujudkan secara sungguh-sungguh, konsisten, dan nyata.
2. DN-PIM menilai bahwa solidaritas sosial kebangsaan yang muncul pada saat musibah merupakan ekspresi positif dari kemajemukan bangsa Indonesia. Nilai ini perlu ditumbuhkembangkan secara berkelanjutan ke dalam seluruh ranah kehidupan berbangsa, termasuk sosial, ekonomi, dan politik.
Namun demikian, DN-PIM tidak menutup mata terhadap gejala retaknya “perahu besar” kebangsaan. Keretakan tersebut bersumber dari egoisme sektoral, baik yang berakar pada sentimen primordial — suku, agama, ras, dan antar golongan —maupun yang dipicu oleh kepentingan politik dan ekonomi. Dalam praktiknya, kepentingan politik dan ekonomi kerap menjadi pemantik bangkitnya sentimen primordial, dan ketika keduanya bertemu, disintegrasi nasional menjadi ancaman nyata.
Pertentangan dan permusuhan berkembang karena berbagai persoalan tidak diselesaikan secara adil dan tuntas. Pembiaran masalah, penyangkalan atas keberadaan masalah, atau keyakinan keliru bahwa masalah akan selesai dengan sendirinya, justru menumpuk persoalan dan menjadikannya bom waktu.






