Timanggong Rudi SH Mangkir Dari Panggilan Kapalo Binua Garantukng Sakawokng Marsianus Kodim SH Untuk Klarifikasi Pencabutan Tempayan Tanpa Prosedur Adat Dayak

Screenshot_2025-10-23-16-39-01-25_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817

Ketua Adat Sijangkung Romanus SH menjelaskan dalam pertemuan tersebut bahwa pencabutan tempayan adat yang berlokasi di jalan GM. Situt tanpa proses adat Dayak yang jelas wajib di hukum adat. Sehingga sudah benar Pak Rudi selaku Timanggong Singkawang harus hadir untuk mengklarifikasi Pencabutan Tempayan tersebut, Romanus tidak menerima jika itu lahan suku lain lalu kemudian ada tempayan adat Dayak disana kemudian di cabut, jelas ini menghina adat Dayak, dan hal ini harus di telusuri siapa dalang dibalik semua ini, sehingga tidak terkesan adat Dayak di tanahnya sendiri tidak di hargai. Lebih lanjut dia mengungkapkan harus di dalami apa motiv dan siapa yang memerintah untuk mencabut tempayan tersebut. Yang ngaku punya tanah juga harus dipanggil didepan pengurus adat untuk menunjukkan bukti surat kepemilikannya atau dokumen yang dimiliki. Sahutnya

Marsianus Kodim SH. selaku Kapalo Binua Garantukng Sakawokng dengan jelas sudah menyampaikan maksud dan tujuan pertemuan yang dia adakan berdasarkan laporan dari Bapak Libertus Hansen yang mana Tempayan yang sudah dilakukan ritual adat Dayak di lahannya sendiri dicabut tanpa ijin darinya.

Sehingga hari ini saya undang semua termasuk Pak Rudi selaku Timanggong Singkawang untuk bisa memberikan klarifikasi dihadapan pengurus adat. Tapi beliau tidak hadir, memang beliau ada WA saya menyampaikan alasan ketidakhadirannya adalah jangan mengaitkan dirinya dengan pencabutan tempayan tersebut. Ucapnya

Ketidakhadiran timenggung V Rudi SH di rumah benua gerantukng adalah bentuk tidak menghargai undangan dari Kapalo Binua Gerantukng dan terkesan mangkir dari undangan. Sehingga hari Rabu ini akan kita panggil lagi untuk bisa memberikan klarifikasi terkait dengan pencabutan tempayan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *