Salah satu temuan utama adalah belum optimalnya pembinaan dan pendampingan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Permasalahan tersebut mencakup keterbatasan akses permodalan, legalitas usaha, serta peningkatan kapasitas manajerial.
Para pelaku UMKM juga dinilai masih mengalami kesulitan dalam memperoleh informasi terkait program bantuan pemerintah serta memperluas pemasaran produk. Kondisi ini berdampak pada rendahnya daya saing usaha lokal, meskipun sektor UMKM memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat kelurahan dan membuka lapangan kerja.
Selain itu, kegiatan pengawasan juga menemukan keterbatasan pada kapasitas sumber daya dan sarana pendukung di tingkat kelurahan. Perwakilan RT dan RW menyampaikan bahwa dukungan anggaran operasional serta pembinaan administrasi masih terbatas.
Kondisi tersebut berimbas pada belum optimalnya respons terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam pelayanan perizinan usaha kecil, pengelolaan lingkungan, serta penguatan ekonomi berbasis komunitas.
Temuan ini menunjukkan perlunya peningkatan pembinaan, pengawasan, dan koordinasi antara pemerintah daerah, pihak kelurahan, serta unsur kewilayahan. Langkah tersebut dinilai penting agar penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada bidang yang berkaitan dengan Komisi II, dapat berjalan lebih efektif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.