Setiap bentuk perampasan, intimidasi, dan penghinaan terhadap profesi hukum serta pers adalah tindak pidana dan harus dihentikan.
Dengan ini LBH RAKHA menegaskan, perjuangan akan terus dilakukan sampai ada perubahan nyata dalam praktik leasing di Indonesia.
Pewarta: NG Siap Fonh
Sumber: LBH RAKHA – Roby Sanjaya, SH






