Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Transportasi Udara

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana

Porosnusantara.co.id Bali – Jasa Raharja menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Data Penumpang Pesawat Udara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Jumat (8/8/2025) sebagai upaya meningkatkan akurasi dan integrasi sistem data penumpang, yang menjadi dasar dalam pengutipan Iuran Wajib Pesawat Udara (IWPU).

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya tentang evaluasi teknis, tetapi juga tentang memperkuat sistem perlindungan negara bagi para penumpang.

“Sebagaimana yang telah tertuang dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, disebutkan secara eksplisit bahwa dalam struktur tarif pelayanan angkutan udara, terdapat komponen iuran wajib asuransi. Komponen ini bukan sekadar angka dalam tiket, tetapi merupakan jaminan perlindungan negara bagi setiap penumpang yang sah,” kata Dewi.

Sebagai BUMN dengan mandat seperti dalam Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964, Jasa Raharja terus memperkuat sistem perlindungan dasar, termasuk pada moda transportasi udara. Salah satunya, dengan mengintegrasi data produksi penumpang angkutan udara niaga berjadwal bersama Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan yang dilakukan sejak 2021 lalu.

Jasa Raharja juga menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melalui kesepakatan yang tertuang di Nomor P/67/SP/2024 dan HK.201/3/24/DRJU.KUM-2024, mengatur tentang pemanfaatan data penumpang angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri dan penekanan posisi Jasa Raharja dalam proses bisnis di Bandara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *