Polres Cirebon Kota Tangkap Puluhan Preman di Terminal Harjamukti

Cirebon: Polres Cirebon Kota terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang digelar sore ini, sebanyak 24 orang yang terindikasi sebagai preman dari sejumlah lokasi strategis, khususnya di Terminal Harjamukti. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan respons atas laporan warga serta hasil pengawasan dari Satgas Anti Premanisme.

“Kita amankan 24 orang sore ini yang terindikasi sebagai preman. Mereka berasal dari beberapa lokasi, termasuk hasil pemantauan anggota kami dan laporan masyarakat,” ujar AKBP Eko pada Jumat petang (23/5/2025).

BACA JUGA  Paslon Petahanan Brani Pasti Aman Kampanye Di Kecamatan Gunung Labuhan

 

Dari operasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa tiket palsu, uang tunai hasil pungli, serta obat-obatan terlarang jenis tramadol. Beberapa pelaku juga diketahui dalam kondisi dipengaruhi alkohol dan zat adiktif lainnya. Seluruhnya kini sedang menjalani pemeriksaan dan tes urine.

BACA JUGA  Ketua MUI Lambar Pimpin Musyawarah Kerja Sampaikan Visi dan Misi sekaligus Songsong Tahun 2023

 

“Tiket palsu ini digunakan untuk memaksa penumpang membayar secara ilegal. Kami juga menemukan obat keras yang diedarkan tanpa izin. Ini sangat meresahkan,” ucapnya.

 

Kapolres menegaskan, tindakan yang mengandung unsur intimidasi, pemaksaan, pungli, atau kekerasan akan diproses secara hukum. Sementara bagi pelaku yang tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum, tetap akan didata dan diberikan pembinaan.

“Operasi ini menyasar empat titik lokasi. Kami bentuk dua tim untuk menyisir wilayah-wilayah rawan. Tujuannya untuk memastikan masyarakat Kota Cirebon merasa aman dan bebas dari premanisme,” katanya.

BACA JUGA  Di Dermaga Marina Ancol, 120 Penumpang Kapal Scan PeduliLindungi Sebelum Berangkat ke Pulau Seribu

 

Kapolres juga mengajak masyarakat agar tidak takut melapor jika mengalami atau mengetahui aksi premanisme. “Kami akan merahasiakan identitas pelapor. Premanisme, baik individu maupun kelompok, tidak akan diberi ruang di Cirebon. Termasuk debt collector yang menyita kendaraan secara paksa, juga akan kami tindak,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *