Mimbar Bebas Salemba Bergerak Perjuangan Masyarakat Kedokteran Untuk Masa Depan Kesehatan Indonesia

Jakarta – PorosNusantara.co.id –  20 Mei 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Ikatan Alumni FKUI (ILUNI FKUI) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Senat Mahasiswa FKUI (BEM SM FKUI) menyelenggarakan acara Mimbar Bebas Salemba Bergerak di Aula IMERI FKUI, Salemba.

Acara ini berlangsung dari pukul 13.00 hingga 15.30 WIB dan dihadiri oleh mahasiswa, dosen, alumni, serta tokohtokoh penting di bidang pendidikan kedokteran dan kesehatan Indonesia.

BACA JUGA  Bupati: Pembagunan Pasar Sentral Siwa Di Perioritaskan Korban Kebakaran 17 Tahun Yang Lalu

Acara ini merupakan respons atas berbagai kebijakan Kementerian Kesehatan yang belakangan mendapat kritik keras dari 158 Guru Besar FKUI, yang telah menyampaikan pernyataan sikap bertajuk Salemba Berseru pada 16 Mei 2025. Kebijakan-kebijakan tersebut dinilai berpotensi menurunkan mutu pendidikan kedokteran, termasuk pendidikan dokter spesialis, serta mengancam kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

BACA JUGA  Balapan Motor Resmi yang Tengah Dipersiapkan Ditlantas PMJ merupakan Solusi Terbaik

Bertindak sebagai Pembawa Acara adalah Dr Eko Wahju Tjahjono, yg khusus datang dari Purwokerto, dan Yusuf, mahasiswa tingkat 2 FKUI.

Dalam orasinya, Dr. dr. Wawan Mulyawan, SpBS, Subspes N-TB, SpKP, AAK, selaku Ketua Umum ILUNI FKUI, menegaskan bahwa menjaga kualitas pendidikan kedokteran adalah bentuk perjuangan untuk masa depan bangsa yang sehat dan berkeadilan.

“Hari Kebangkitan Nasional selalu mengingatkan kita pada semangat Boedi Oetomo yang menyatukan berbagai elemen masyarakat untuk membangun fondasi kemerdekaan. Hari ini, kita butuh semangat kebangkitan yang sama, untuk melindungi kedaulatan pendidikan kedokteran dan kesehatan rakyat
Indonesia,” tegasnya.

BACA JUGA  Kades Di Wilayah Kecamatan Cabangbungin, Minta Pj Bupati Bekasi Tengok Tanggul Citarum Kritis

Wawan menyoroti sejumlah isu penting, termasuk penyederhanaan proses pendidikan dokter, pemisahan fungsi akademik dari rumah sakit pendidikan, pengurangan independensi kolegium, serta potensi penurunan standar kompetensi dokter.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *