“Pendidikan kedokteran bukan sekadar pelatihan teknis. Ia adalah proses mendalam untuk membentuk profesional kesehatan yang memegang tanggung jawab moral tertinggi, menjaga nyawa manusia,” tegas Wawan.
Sementara itu, Ketua BEM IKM FKUI, M. Thorig, dalam orasinya menyampaikan keprihatinan atas arah kebijakan kesehatan yang diambil pemerintah, terutama oleh Kementerian Kesehatan, yang dinilai tidak melibatkan komunitas akademik dan profesi secara inklusif.
“Kami berdiri di sini karena kami peduli. Kami tidak bisa diam ketika masa depan profesi kami, dan keselamatan pasien kami kelak, dipertaruhkan oleh kebijakan yang terburu-buru, sentralistik, dan minim dialog. Kami menuntut partisipasi bermakna dari institusi pendidikan dan organisasi profesi dalam setiap penyusunan kebijakan kesehatan nasional”, imbuh Thorig.
Menurut Thorig, Kementerian Kesehatan tidak boleh menjadi satu-satunya penentu arah tanpa mendengar suara dari kampus, dari rumah sakit pendidikan, dan dari masyarakat profesi yang telah berkontribusi selama puluhan tahun. “Kita buiuh kolaborasi yang sehat, bukan dominasi sepihak,”tambah Thorig.
Acara juga menghadirkan orasi dari berbagai tokoh lainnya, termasuk Kolonel (Purn) dr. Nurdadi Saleh, SpOG, dan Mayjen TNI (Pum) dr. Budiman, SpBP-RE, yang memberikan perspektif dari dunia medis militer. Prof. Dr. dr. Purwandyastuti, mewakili kalangan dosen FKUI, menekankan pentingnya menjaga independensi akademik dalam pendidikan kedokteran.
Diharapkan pula kehadiran perwakilan Guru Besar dari berbagai institusi di Indonesia, serta perwakilan dari Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) untuk menyampaikan pernyataan sikap bersama. ILUNI FKUI dan BEM SM FKUI secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap seruan 158 Guru Besar FKUI, dan mengajak seluruh alumni, organisasi profesi, serta masyarakat luas untuk turut serta menjaga kualitas pendidikan kedokteran dan pelayanan kesehatan di Indonesia.






