Porosnusantara.co.id| Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Upaya Advokasi dan Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan dan Anak dari Tindak Pidana Kekerasan”. Acara yang berlangsung di Basecamp DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 November 2024, menghadirkan para ahli dan komisioner dari berbagai lembaga sebagai narasumber.
Diskusi yang dimoderatori oleh Sis Emelda ini berlangsung dari pukul 14.30 hingga 17.00 WIB dan menghadirkan tiga pembicara utama:
1. Prof. Alimatul Qibtiyah, S.Ag., M.Si., Ph.D. – Komisioner Komnas Perempuan, yang membahas pentingnya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan berbasis pendekatan hak asasi manusia.
2. Diyah Puspitarini, S.Pd., M.Pd. – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), yang memaparkan strategi perlindungan anak dari tindak kekerasan serta peran keluarga dalam mencegah terjadinya kekerasan.
3. Dr. Albert Aries, S.H., M.H. – Ahli Hukum Pidana, yang menjelaskan aspek hukum dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk peran aparat penegak hukum.
Acara ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah konkret dalam melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan, baik dari aspek advokasi maupun kebijakan hukum yang lebih efektif.
Ketua LBH DPP PSI, Nasrullah, dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah, masyarakat sipil, dan partai politik dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan. “Kami berharap melalui diskusi ini, kita dapat merumuskan solusi bersama untuk memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak,” ujarnya.
FGD ini juga menjadi momentum untuk mempererat sinergi antar pihak terkait, dengan harapan dapat melahirkan rekomendasi kebijakan yang konkret dan aplikatif. Sebagai partai yang dikenal pro terhadap isu-isu keadilan sosial, PSI berkomitmen untuk terus mendorong upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia.