Korlantas Polri Gelar Pelatihan Sistem Catatan Perilaku Berlalu Lintas

Jakarta – porosnusantara.co.id

Koprs Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar pelatihan Sistem Catatan Perilaku Berlalu Lintas atau Traffic Attitude Record (TAR). Acara ini diikuti 88 peserta dari Polda Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan melalui aplikasi TAR petugas dapat mencatat pelanggaran dan perilaku berlalu lintas masyarakat saat berkendara.

Menurut Slamet, terobosan ini sebagai langkah nyata Korlantas Polri mengingatkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

BACA JUGA  Polri dan Menteri ATR BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

“Hari ini kita melaksanakan kegiatan pelatihan operator (TAR), pelatihan ini merupakan upaya korlantas dalam penanganan Kamseltibcarlantas dengan pendataan masyarakat terhadap perilaku para pengemudi di jalan,” jelas Slamet dikutip pada Kamis (22/8/2024).

Aplikasi TAR ini pencatatan dan pemberian tanda dengan pemberian poin terhadap kualifikasi kompetensi pengemudi, khususnya SIM yang sebagai pelaku dalam pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA  Soal Jiwasraya, Presiden: Berikan Waktu untuk Pulih

“Kita catat yaitu perilaku dari masyarakat pengemudi kendaraan melakukan pelanggaran atau terlibat laka nanti dapat dinilai pada akhirnya nanti diberi penandaan di Surat Izin Mengemudi (SIM),” tuturnya.

Nantinya setiap orang yang memiliki SIM akan diberikan 12 poin awal. Poin akan berkurang jika pemilik SIM terpantau melakukan pelanggaran lalu lintas, apabila seorang pelanggar diketahui sudah terlalu banyak melakukan pelanggaran lalu lintas maka SIM bisa dicabut.

BACA JUGA  Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Polresta Magelang

“Kalau nilainya sudah melebihi dari 12 poin yang standar nanti SIM dapat di cabut sementara atau dicabut tetap mengikuti ujian ulang untuk memperoleh SIM itu 6 bulan atau 1 tahun baru bisa mendaftar pembuatan SIM,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *