Penggeladahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pemberian keringanan retribusi jasa usaha terkait pemanfaatan hak pengelolaan atas tanah pemerintah kota Singkawang di kelurahan Sedau kecamatan Singkawang Selatan kota Singkawang Tahun 2021 hingga kini penyidik kejaksaan negeri Singkawang belum mengumumkan siapa-siapa menjadi calon tersangka….ini ada apa dengan kasus tersebut.
Dari kedua tempat tersebut tim penyidik telah menemukan beberapa dokumen beserta barang elektronik sebagi barang bukti.
Ditempat kejadian Awak Media mewawancarai masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, bahwa “sebagai masyarakat Singkawang kita minta pihak Kejaksaan negeri Singkawang harus mempunyai sikap, tegas dalam menegakkan hukum, tidak pandang bulu.”ucap warga.
Dr Herman Hofi berharap penyidik kejaksaan negeri Singkawang lagi jangan beralasan karena ada Pilwako, hingga proses penegakan hukumnya jadi lambat, justru harus dipercepat dan umumkan para tersangka baik unsur pejabat maupun pihak swasta. Ucapnya
“Kasihan masyarakat Singkawang sebenarnya sudah jenuh dengan drama penegak hukum di kota Singkawang ini membuat masyarakat resah.
Kali ini kita minta dengan kejaksaan Negeri Singkawang “TEGAS” tentang kasus HPL. Tegas dalam artian tidak terjadi malpraktek penegakan hukum.
Kasus HPL ini sangat-sangat merugikan negara, sangat-sangat merugikan Kota Singkawang karena kontribusinya itu tidak jelas.
Jadi Kita minta dari pihak Kejaksaan Negeri Singkawang harus ada progesnya. Jika sudah ditemukan minimal 2 alat bukti segera ditetapkan pihak2 yang bertanggung jawab sebagai tersangka.
Dan hal ini harus dibuka kepublik agar tidak menjadi bola liar,
Kita juga berharap Pihak pengawasan internal kejaksaan perlu terus memplototi progres dugaan penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian Negara. Tutup Hofi.






