Merintis membangun dan kemudian bermanfaat adalah kebahagiaan tersendiri. Bahkan dengan adanya Putusan MK 60 di beberapa daerah PKN menjadi kunci kandidat cukup atau tidak untuk mendaftar ke KPU yang dimulai hari ini sampai tanggal 29 Agustus 2024.
Namun ada juga seperti biasa menyatakan dengan sinis, GPS hanya koar koar saja, partainya nyungsep dan lainnya. Lalu menyamakan GPS dengan politisi yang hanya bisa jadi pengurus parpol yang sudah jadi, tentu hal yang jauh berbeda dengan yang dipuja para haters tersebut.
Sebab kiprah GPS sebagai tingkatan pengurus parpol, pernah jadi jubir Parpol pemenang, GPS pernah jadi Waketum dan Sekjen Parpol nasional dan kini GPS bisa membuat parpol dari nol sampai bermanfaat.
Apakah itu kutu loncat? Oh tidak..!! Itu perjuangan peningkatan kualitas sebagai politisi. Semua politisi bisa masuk partai politik, pindah partai politik, tetapi tidak semua politisi bisa merintis dan membangun partai politik. Saya pun berharap dikemudian hari ada politisi dari Bali juga bisa merintis parpol sampai bisa ikut Pemilu.
Tampaknya mereka para haters belum paham betapa sulitnya membuat parpol di Indonesia untuk ukuran orang biasa. Tidak semudah jemari melakukan penghakiman di medsos. Bahkan PKPI dan Partai Berkarya saja gagal melaju ikut Pemilu walau isinya para Jenderal dan keluarga Cendana.
Sebuah Parpol, Dia bukan hadir dengan sulapan tetapi oleh tumbuh kembang manfaat bagi mereka yang membutuhkan. Dan kali ini PKN sangat dirasakan manfaatnya di beberapa daerah.
Usai Pilkada, PKN akan kembali ditata lebih serius dengan persiapan yang lebih panjang. Semoga tumbuh kembangnya main membaik sesuai harapan. Bagi yang ingin berjuang membuat sejarah, PKN salah satu tempatnya karena disini memulai dengan merintis bukan langsung memanen.






