Kakorlantas Polri Tegaskan Tidak Ada Hak Istimewa Bagi Kendaraan Plat Khusus

“Prioritas di jalan itu sudah ada aturannya, pemadam kebakaran, ambulans, ada tujuh itu,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *