Rilis Akhir Tahun 2023 Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Paparkan Pencapaian Kinerja Jajaranya Sepanjang Tahun 2023

POROSNUSANTARA .CO.ID – JAKARTA- Bertemoat di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Kamis (28/12), Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sampaikan rilis akhir tahun 2023.

Dalam paparannya, sejumlah pencapaian kinerja dan beberapa pengungkapan maupun penegakan hukum yang dilakukan jajarannya sepanjang tahun 2023.

Turut hadir seluruh Pejabat Utama Polda Metro Jaya, Kapolres,Perwakikan Forkopimda DKI Jakarta, Perwakilan Bawaslu, Perwakilan TNI dan Wartawan yang bertugas di PMJ dan stake holder tekait lainnya.

BACA JUGA  Wakapolda Metrov Jaya Hadiri Penandatanganan Surat Perjanjian Hibah Kendaraan Bermotor Truk dan Mobil Box

Karyoto mengatakan sepanjang tahun 2023, Polda Metro Jaya (PMJ) melaksanakan 14 operasi kepolisian dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) bersama dengan TNI dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Sebanyak 14 operasi yang dilaksanakan Polda Metro Jaya yakni diantaranya Operasi Pekat Jaya, Ketupat Jaya, Bacuya Jaya, Zebra Jaya, Mantap Brata Jaya, Sendak Jaya, hingga Sikat Jaya.

“Dan yang sekarang sedang kita laksanakan adalah Operasi Lilin Jaya melibatkan 2.458 personil,” ujar Karyoto

BACA JUGA  KADES KARYAMULYA KAB KARAWANG (ALEK SUKARDI ) PEMERINTAH DESA HARUS TRANSPARAN INSYA ALLAH SELAMAT

Mantan Deputi Penindakan KPK ini menjelaskan, terdapat crime total atau jumlah kejahatan yang dilaporkan tahun 2023 mencapai 52.430 perkara. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar 6 persen dibanding tahun 2022.

“Sementara untuk crime clearance sebanyak 37.453 perkara dan mengalami kenaikan. Otomatis jumlah dan total naik, tentunya crime clearance juga naik,” tegas Karyoto.

Selain pelaksanaan operasi kepolisian harkamtibmas, Karyoto juga menyampaikan pencapaian di jajaran Ditreskrimum, Dirreskrimum, dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

BACA JUGA  Pemkab Sergai Memperingati Harganas - XXIV Bupati Canangkan Baksos TNI Manunggal KB/Kes

“Ditreskrimum tahun 2023 sebanyak 32.884, perkara ini didominasi dengan perkara penipuan dan penggelapan, karena ini sebuah perkara yang tidak bisa dicegah. Hanya sebagai informatif, yang sedang marak adalah penipuan melalui online. Ini himbauan sudah ada dimana-mana, namun biasanya memang melibatkan masyarakat kita yang belum paham tentang online sehingga dia mudah tertipu,” ucap Karyoto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *