Dari hasil penangkapan tersebut, berhasil diamankan 1 (satu) orang diduga kurir narkoba berinisial AF bersama 1 (satu) teman wanitanya berinisial PM, beserta barang bukti berupa 3 gram sabu dalam kemasan, 1 (satu) unit mobil Nopol BL 1138 MB, 2 (dua) timbangan elektronik, alat hisap sabu, kaca pirek, senjata tajam (parang dan arit), uang senilai 886.000 rupiah, 3 (tiga) buah korek api, 2 (dua) buah HP merk Oppo dan Realme, 1 (satu) buah power bank, 1 (satu) buah tas warna hitam, dan 1 (satu) buah dompet Helo Kity.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh untuk proses dan pengembangan lebih lanjut.
Red






