Porosnusantara.co.id|Jakartaβ Usai menggelar aksi damai di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, massa LBH Harimau Raya melanjutkan aksi ke Mapolda Metro Jaya, Senin (27/7/2026) siang.
Aksi damai tersebut dikawal ketat oleh petugas kepolisian menggunakan motor dan mobil patroli. Setibanya di depan pagar Mapolda Metro Jaya, massa langsung menyuarakan aspirasi dan 5 tuntutan kepada Kapolda Metro Jaya.
Ketua Umum *Dimas Wahyu, SH., P.I.D* dan Ketua DPC *Maret Sianturi, SH., Pdt.* memimpin orasi di atas mobil komando. Adapun 5 tuntutan LBH Harimau Raya kepada Polda Metro Jaya adalah:
1. *Prosedur penyelidikan tidak sesuai SOP*
2. *Tidak transparan dalam penanganan perkara*
3. *Potensi intervensi dan keberpihakan*
4. *Mengabaikan hak-hak tersangka dan pelapor*
5. *Diduga melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat*
Usai berorasi, pihak Kapolda Metro Jaya mempersilakan perwakilan LBH Harimau Raya untuk masuk dan beraudiensi. Sebanyak *8 orang perwakilan LBH Harimau Raya* diterima dengan baik di dalam kantor.
Audiensi berlangsung selama kurang lebih 1 jam. Setelah pertemuan, perwakilan LBH menemui massa aksi dan menyampaikan hasil.
“Pihak Polda Metro Jaya menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan kami kepada penyelidik Kepolisian Polres Bekasi,” ujar salah satu perwakilan LBH.
Mendengar hasil tersebut, aksi damai LBH Harimau Raya kemudian bubar dengan tertib dan kembali ke kantor masing-masing.
πππππ π₯ππ£π 98.
πππππ§π€ πππ ,πππ’πͺπ§.
(πππ£π©ππ¨ π¨πͺπππ§π’ππ£, πππ‘π£.)






