Pekan Baru, porosnusantara.co.id – Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Basuki Trikora Putra dan Eman Salman Arief menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indoneska (DPR RI) di Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat, (1/9/2023). Dalam kunjungan ini dibahas juga adanya dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Anggota Komite BPH Migas Basuki Trikora Putra mengungkapkan, terkait adanya dugaan penyelewengan BBM subsidi yang terjadi di Pekanbaru beberapa waktu lalu, telah ditindaklanjuti oleh BPH Migas, bekerja sama dengan badan usaha dan aparat penegak hukum.
“Kami telah menurunkan tim ke lokasi. Kami berikan saran dan solusi untuk mitigasi,” imbuh pria yang kerap disapa Tiko ini.
Tiko menambahkan, badan usaha penugasan wajib melakukan pembinaan serta pengawasan penyalur Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) di seluruh wilayah NKRI, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Penyaluran Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas Dan Liquefied Petroleum Gas.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga selaku pimpinan rombongan mengutarakan bahwa pengaturan dan pengawasan distribusi BBM subsidi menjadi penting agar tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
“Ini (pengawasan BBM subsidi) sangat penting, agar kuota dan APBN yang telah ditentukan dapat digunakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik,” ungkapnya,
Lebih lanjut Lamhot menuturkan, seluruh elemen masyarakat, mulai dari Pemerintah hingga konsumen wajib berkomitmen untuk mengawal pemanfaatan BBM bersubsidi.
Hal senada disampaikan Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan. Menurutnya, pengawasan ketersediaan dan penyaluran BBM bersubsidi menjadi tugas bersama.