Porosnusantara.co.id || Penandatanganan Kontrak Paket Preservasi Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng oleh Kepala BBPJN DKI Jakarta – Jawa Barat yaitu Wilan Oktavian dengan menggunakan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) sebagai skema pembayaranya bersama PPK 3.3 PJN Wilayah III Jawa Barat dan PT. Modern Widya Tehnical.
Paket Preservasi tersebut yaitu mencangkup Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng mempunyai kontrak sebesar Rp. 189.669.478.408,56 dengan masa konstruksi selama 3 Tahun Anggaran 2022-2024 atau 909 hari lamanya. Pengerja yaitu PT. Modern Widya Tehnical akan melaksanakan preservasi, rekonstruksi/rehabilitasi jalan, pelebaran jalan menuju standar, penanganan drainase, trotoar dan fasilitas keselamatan jalan, preservasi jembatan, preservasi pemeliharaan rutin jalan dan preservasi rutin jembatan.
Wilan berpesan bahwa segala pengerjaan konstruksi tersebut merupakan tanggung jawab PT. Modern Widya Tehnical.
“Saya titip pesan kepada PT. Modern Widya Tehnical sebagai pihak penyedia jasa, bahwa kontrak ini adalah kontrak long segment, artinya ruas Jalan Ciamis-Banjar-Pangandaran-Bts. Jateng semuanya diserahkan ke PT. Modern Widya Tehnical untuk tanggung jawab kontrak preservasinya” jelas Wilan saat pembukaan acara penandatanganan.
Selain itu Robert Himawan sebagai Kepala Bidang Preservasi II BBPJN DKI Jakarta-Jawa Barat, juga mengungkapkan kesenangannya atas penandatanganan Paket Preservasi.
“Betul apa yang di sampaikan Bapak Kepala Balai bahwasanya untuk kegiatan longsegment SBSN untuk kegiatan preservasi 3 (tiga) tahun ini yang menjadi perhatian utama adalah Padat Karya dan pemeliharaan rutin” jelas Robert.
Manajer Ruas / Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.3 PJN Wilayah III Jawa Barat M. Abdul Aziz menyebutkan dengan ditandangani kontrak tersebut ia berharap akan mendapat hasil yang terbaik.






