Polda Metro Jaya Tangkap Jaringan Pembobol Rekening Mencapai 22 Milyar

 

Jakarta, porosnusantara.co.id – Subdit IV Jatanras Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembobolan rekening bank dan kartu kredit.
tersangka berjumlah 12 orang dari 3 kelompok.

pelaku di tangkap dari kediaman dan asal mereka yakni di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, awal Maret 2020 ini.

Dari 12 pelaku yang diamankan satu pelaku yakni Yopi (24) tewas di tembak akibat melawan petugas dengan senjata api jenis revolvernya

BACA JUGA  Kapolri Jenderal Pol Idham Azis Pimpin Sertijab Wakapolri dan 3 Kapolda

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menjelaskan total kerugian bank BCA yang dilakukan 3 kelompok mafia perbankan ini mencapai Rp 22 Miliar.

” 12 pelaku ini terbagi dalam 3 kelompok berasal dari Kecamatan Tulung Selapan di Sumatera Selatan. Pengakuannya mereka sudah beraksi sejak 2015 lalu,” ujar nana didampingi Dirkrimum Kombes Pol Suyudi Ario Seto dan Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus.

Kelompok pertama katanya terdiri dari tiga tersangka yakni Frandika (29), Geri (23) dan Helyem (33).

BACA JUGA  Polisi Tangkap Peracik Kosmetik Berbahaya Beromzet 200 juta Sebulan

“Para pelaku ini memanfaatkan sistem BCA yang sedang maintenance atau upgrade, dengan cara melakukan transaksi top up ke virtual account menggunakan M-Banking,” jelasnya.

Dijelaskan Nana, saldo tersangka tidak berkurang. “Sehingga tersangka melakukan top up berkali-kali dengan virtual account yang disiapkan pelaku,” tuturnya.

Kelompok kedua, lanjut Nana, terdiri dari 8 tersangka dimana satu tersangka yakni Yopi tewas ditembak karena melawan petugas dengan senjata apinya.

BACA JUGA  Anggota DPRD Wajo Soroti Pembagunan Lapak Penjual Buah dibantaran Sungai Siwa

Sementara 7 pelaku lainnya adalah Altarik (26), Remondo (25), Eldin Agus (23), Sultoni (22), Helmi (57), Suhendra (26) dan Deah Anggraini (22).

“Mereka melakukan transaksi belanja online dengan menggunakan kartu kredit korban. Untuk itu mereka mendapatkan OTP dengan cara mengaku sebagai petugas bank dan berdalih untuk membatalkan pembelian online yang tidak dilakukan para korban,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *