Terjadinya konflik di Papua bukan karena hadirnya TNI-Polri tapi karena adanya sekelompok orang yang mempersenjatai diri secara illegal dan melakukan pemberontakan terhadap kedaulatan negara yang sah.
Tidak ada suatu hukum apapun yang membenarkan adanya seseorang atau sekelompok orang yang tanpa hak boleh mengangkat senjata secara illegal.
Dan tidak ada satupun negara berdaulat di diseluruh dunia sejak manusia mengenal peradaban sampai kelak berakhirnya peradaban yang membenarkan adanya sekelompok orang yang melakukan pemberontakan terhadap kedaulatan negaranya.
Penempatan dan penugasan personel TNI-Polri di seluruh wilayah kedaulatan NKRI adalah hak dan kewajiban Institusi TNI-Polri dan Negara yang dijamin dan dilindungi oleh hukum dan undang-undang negara. Bukan diatur oleh Pemda, LSM atau pengamat.
Tidak ada sejengkalpun daerah di wilayah NKRI yang tidak dapat diduduki oleh TNI-Polri selaku alat negara sebagai bentuk kehadiran negara dalam rangka menjaga kedaulatan negara. Amerika Serikat saja menempatkan ribuan pasukan militernya berikut armada perangnya yang sangat lengkap di Darwin Australia yang nyata-nyata bukan wilayah kedaulatan Amerika, tetap tidak pernah ada yang protes, kenapa TNI-Polri bertugas di wilayah kedaulatan negaranya sendiri, dalam rangka menjaga dan kedaulatan Negara kok ramai-ramai para pejabat Pemda dan Tokoh Papua protes?
Sedangkan urusan membela kedaulatan Negara bukan hanya menjadi tugas TNI-Polri semata, tetapi sesuai amanah konstitusi negara yaitu UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara. Jadi sangat ironis bila pejabat daerah yang bersikap bukannya membela negara tetapi justru membela dan melindungi para pemberontak negara.






