“Namun jika setiap 0,3 hektare lahan ini dihimpun dan digabung kedalam satu kelompok masyarakat atau model korporasi, akan menjadi luas dan berdampak ekonomi yang signifikan. Itulah industri pertanian berbasis korporasi yang dimaksud oleh Presiden Jokowi,” terang pria yang akrab dipanggil Anton tersebut.
Ke depan, lanjutnya, konsep pengembangan kawasan hortikultura akan mengadopsi pola korporasi tersebut. Polanya bukan lagi kecil-kecil seperti yang terjadi saat ini. Apabila di satu kabupaten kondisi lahannya cocok, agroklimatnya sesuai, diberi bantuan satu jenis komoditas buah dengan luasan 500 sampai 1000 hektare tergantung skala ekonominya. Dengan begitu kelak kabupaten tersebut bisa menjadi sentra buah nasional.
“Kalau terus bertahan kecil-kecil dan tidak mencapai skala ekonomi, akan berat kita menghadapi persaingan pasar global. Konsep kawasan ini, saya yakin mampu melejitkan ekspor hortikultura di masa yang akan datang,” tukas Anton optimis.
Tentu program ini perlu sinergitas antar Direktorat lingkup Ditjen Hortikultura. Contohnya untuk program pengembangan kawasan manggis berdaya saing, Direktorat Buah menentukan kabupaten mana yang lahan dan agroklimatnya sesuai. Direktorat Perbenihan fokus menyediakan benih unggul bermutu. Direktorat Perlindungan mendukung dari aspek pengendalian OPT (Organisme Pengganggu Tanaman-red), serta Direktorat pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura terus memperluas pemasaran dan ekspornya.
“Nah, apabila semua pihak mengeroyok, pasti komoditas hortikultura Indonesia akan berkembang di satu kawasan, dan dengan sendirinya pasti korporasi pertanian akan terbentuk” pungkas Anton.
Dihubungi terpisah, Guru Besar pada Pusat Kajian Holtikultura Tropika IPB, Prof. Sobir, mendukung upaya Kementerian Pertanian menata desain pengembangan hortikultura.






