Porosnusantara.co.id |JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 12 kasus dengan total 25 tersangka. Pemusnahan dilakukan di Jakarta, Rabu (23/9/2026), sebagai bagian dari penanganan perkara sekaligus mencegah barang bukti kembali beredar di masyarakat.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 2.155,6 liter sabu cair, 29.613,81 gram sabu, 4.156,81 gram ganja, 10,65 gram daun ganja, 61,01 gram tembakau sintetis, 988,94 gram MDMA, 437,5 gram etomidate, serta 1.202 gram ketamine.
Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti telah disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan kepentingan pembuktian perkara di persidangan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui berbagai jalur dan modus, mulai dari jalur darat dan laut hingga jasa ekspedisi serta pemanfaatan perangkat vape.
Salah satu pengungkapan terbesar dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polda Kepulauan Riau, BNNP Kepulauan Riau, serta sejumlah instansi terkait terhadap kapal MV Ocean Porter berbendera Tanzania di Perairan Karimun, Kepulauan Riau, pada 17 Agustus 2026.
Dalam pemeriksaan kapal, petugas menemukan delapan drum berkapasitas 200 liter dan satu water tank berkapasitas 1.000 liter yang berisi cairan metamfetamin. Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 2,1 ton metamfetamin cair. Petugas juga mengamankan 10 awak kapal berkewarganegaraan asing.
Selain jalur laut, BNN mengungkap peredaran narkotika melalui jalur darat dari Lhokseumawe, Aceh, menuju wilayah Jabodetabek. Dari pengembangan kasus tersebut, petugas menyita 28.954 gram sabu yang dikemas dalam 29 bungkus teh Cina.
BNN juga menggagalkan sejumlah pengiriman narkotika melalui jasa ekspedisi. Di antaranya paket ganja sekitar 4.009 gram dari Medan serta paket sabu seberat 199,5 gram yang dikirim dari Medan menuju Jakarta.
Pengungkapan lainnya dilakukan terhadap peredaran narkotika melalui cartridge vape. Petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa MDMA, metamfetamina, etomidate, perangkat vape, timbangan digital, hingga mesin vacuum press.
BNN menyebut beragamnya jalur dan modus tersebut menunjukkan jaringan peredaran narkotika terus berkembang. Karena itu, pengawasan dan penindakan dilakukan melalui koordinasi dengan kementerian/lembaga, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya.






