LSM LIRA Datangi PN Jakarta Utara, Pertanyakan Proses Pencairan Dana Konsinyasi Hak Anggota Ormas MADAS

 
 

Porosnusantara.co.id | JAKARTA UTARA – Presiden sekaligus Ketua LSM LIRA, Drs. KRH. HM J. Rizal, SH, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (24/9/2026). Kehadiran tersebut dalam rangka menyuarakan kepentingan dan hak anggota organisasi masyarakat (ormas) MADAS yang hingga kini masih menghadapi persoalan terkait proses pencairan dana konsinyasi.

J. Rizal mengatakan, kedatangannya ke PN Jakarta Utara merupakan tindak lanjut setelah pihaknya menyampaikan surat kepada pengadilan terkait persoalan yang dihadapi anggota MADAS. Menurutnya, pihak pengadilan telah memberikan respons terhadap surat tersebut dan membuka ruang untuk membahas persoalan yang dipertanyakan.

 

“Pada kesempatan ini kami hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam rangka membela kepentingan dan hak anggota ormas MADAS yang masih bermasalah. Setelah kami mengirimkan surat, Alhamdulillah direspons dengan baik dan hari ini kami mempertanyakan berbagai hal terkait proses pencairan dana konsinyasi yang bermasalah,” ujar J. Rizal.

Ia berharap proses penyelesaian persoalan tersebut dapat segera menemukan solusi yang terbaik. Menurutnya, masyarakat yang telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai ketentuan tidak seharusnya menghadapi proses yang berlarut-larut.

“Kita berharap nanti akan ada solusi yang terbaik. Masyarakat jangan dipersulit kalau sudah melengkapi data-data dan persyaratan sebagaimana ketentuan yang berlaku,” katanya.

J. Rizal juga menyampaikan bahwa upaya tersebut diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membantu masyarakat lain yang menghadapi persoalan serupa, khususnya dalam memperjuangkan hak mereka melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan apresiasi kepada PN Jakarta Utara yang telah merespons surat dari LBH Bersama MADAS Nusantara. Menurutnya, respons tersebut menunjukkan adanya ruang komunikasi untuk mencari penyelesaian atas persoalan yang tengah dihadapi.

 
Penulis: Nyai Siti
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *