Ombudsman Temukan Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Minta Pengelolaan Dievaluasi

 
 

Porosnusantara.co.id | BOGOR – Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas menyerupai apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (23/9/2026).

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan bangunan tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

 

“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” kata Fikri di Cibinong.

Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah bagian kawasan tersebut. Beberapa bangunan dilengkapi ruang tamu, ruang makan, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, AC, serta berbagai perlengkapan rumah tangga dan memasak.

Tim Ombudsman juga menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut. Namun, Ombudsman belum dapat memastikan identitas maupun status seluruh orang yang berada di fasilitas tersebut.

Diduga Ada Fasilitas yang Disewakan

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan petugas Lapas Cibinong menyebut bangunan tersebut merupakan tempat istirahat petugas. Namun, Ombudsman mempertanyakan peruntukan fasilitas tersebut karena kondisi dan kelengkapannya dinilai tidak sesuai dengan tempat istirahat petugas.

“Pengakuannya tadi untuk petugas, tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan,” ujar Syafrida.

Menurut Syafrida, Ombudsman juga memperoleh keterangan dari salah satu penghuni bahwa bangunan tersebut digunakan dengan sistem pembayaran atau diduga disewakan kepada warga binaan.

“Kalau yang kami dapati dari keterangan yang menghuni salah satu penghuni bangunan, mereka memang berbayar, itu seperti disewakan,” kata Syafrida.

Meski demikian, Ombudsman belum mengetahui pihak yang menerima pembayaran maupun pemilik bangunan tersebut. Ombudsman juga belum memperoleh informasi mengenai besaran pembayaran, waktu pembangunan, serta asal warga binaan yang menempati fasilitas tersebut.

Tim turut menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta sejumlah botol bekas minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah kawasan lapas. Syafrida menegaskan Ombudsman belum dapat memastikan pemilik maupun pengguna minuman tersebut.

“Minuman keras itu bisa petugas, dugaan ya, bisa petugas atau bisa napi,” katanya.

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *