Kegiatan Konsultasi dan Pemberkasan Dalam Rangka Standarisasi S-PIRT Produk KUMKM diharapkan pula memberikan dampak positif bagi peningkatan omset usaha KUMKM, meningkatkan saya saing usahanya untuk mampu tumbuh menjadi usaha yang berkelanjutan dengan skala usaha lebih besar (naik kelas) dalam rangka mendukung kemandirian perekonomian nasional.
La Yapi, salah seorang peserta pelatihan dari Dusun Keranjang, Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon merasa terbantu mengikuti kegiatan Konsultasi dan Pemberkasan Dalam Rangka Standarisasi S-PIRT Produk KUMKM. Ia menjadi peserta pelatihan ini setelah difalitasi oleh dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon.
“Itu sangat bermanfaat dalam rangka standarisasi, karena saya belum punya. Dengan sosialisasi ini kita akan dimudahkan dalam hal pengurusan sertifikasi pangan industri rumah tangga,” ungkap La Yapi.
La Yapi merupakan pelaku UKM dengan jenis usaha penyulingan minyak Atsiri (minyak kayu putih, sariwangi dan nilam). Usaha yang digelutinya itu sudah dimulai sejak 3 tahun lalu, namun ia belum memiliki sertifikasi pangan industri rumah tangga (S-PIRT). Ketidaktahuan akan hal itu, mendorong La Yapi mengikuti kegiatan Konsultasi dan Pemberkasan Dalam Rangka Standarisasi S-PIRT Produk KUMKM.
“Sebelum ikut kegiatan ini kami koordinasi dengan balai industri namun ternyata alatnya belum ada di Ambon. Setelah dikonfirmasi kami harus ke Dinas Kesehatan, baru ke Balai Pom. Karena saya ini terkait minyak tradisional sehingga perlu ada penelitian lebih dahulu,” tutur dia. (Red)






