Oknum Pejabat dan Dokumen Amdal Bisa di Beli, Alam Jayapura Rusak

Porosnusantara.co.id, Jayapura – Hari ini Sabtu 23 februari 2019 Jayapura diguyur hujan dan jika diguyur hujan, pasti banjir, selain karena Faktor alam, ulah kami masyarakat yang membangun rumah di daerah aliran sungai dan juga berkebun didaerah gunung gunung kemudian menebang hutan, yang tidak kalah penting juga adalah Pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan. hal ini di sampaikan Anggota DPR Papua John NR Gobay. Jayapura, Sabtu (23/02/2019)

Menurut Gobay, Agar pembangunan memperhatikan aspek lingkungan dalam pembangunan, keseriusan Pemerintah ditandai dengan adanya Kantor Lingkungan Hidup dan adanya Dokumen AMDAL dalam kegiatan yg berhubungan dengan lingkungan hidup (LH).

“Dalam pandangan saya, Dokumen AMDAL kalau bisa dibeli, “ya jadinya Pembangunan kota jadi kacau”. sehingga daerah resapan air pun diganti menjadi Gedung-Gedung, Daerah Aliran Sungai ditutup oleh Pembangunan Jalan, Gedung, maka pastinya hal ini akan terjadi luapan air pada saat hujan turun dan mengakibatkan banjir serta genangan air di mana mana.

Lanjut John, “Saat Entrop ditimbun siapa Walikota dan Kepala BLH, Saat SAGA dibangun siapa Walikota dan Kepala BLH.
Pembangunan yang memperhatikan aspek lingkungan salahsatu kuncinya yang merupakan alat ukur adalah Dokumen AMDAL sebuah rencana Pembangunan jika dikemudian hari akan merusak lingkungan dan mengakibatkan Dampak pada lingkungan harusnya bisa ditolak, jika fungsi ini tidak ada, maka BLH atau BAPEDALDA harus dibubarkan karena tidak ada gunanya, dan terkesan hanya untuk memenuhi persyaratan UU dan tuntutan global saja,”beber John.

“Kita bisa lihat contoh realnya adalah Kerusakan LH di Freeport kan BLH atau LH hanya setuju setuju saja.
Kembali ke Topik Banjir di Kota Jayapura, saya melihat sangat keliru jika kita menyalahkan seorang Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano. tetapi Oknum dan Badan yang paling bertanggung jawab dalam situasi Kota Jayapura hari ini adalah Walikota yang bertugas Pada tahun 1990an dan Biro KLH di Propinsi Irian Jaya saat itu,”ucap John.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *