” Saat Entrop yang dulu hutan sagu ditebang dan ditimbun menjadi terminal dan bangunan lainnya. Siapa Walikota dan Kepala BLH Kota Jayapura dan Kontraktor yang bangun Perumahan Perumnas IV dan ORGANDA, dulu itu hutan sagu, saya ingat karena saat itu saya sedang duduk dibangku SMA. Dan juga siapa yang memberi ijin pembangunan Mal Mal yang tidak memperhatikan aspek lingkungan,”tutur John.
“Walikota dan BLH Jayapura siapa yang bertugas saat pembangunan Mall Mall di Jayapura ini dibangun. Menurut John, patut diduga mereka wajib bertanggungjawab atas situasi kota Jayapura hari ini, bukan Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano.
Masih lanjut John, “Sesungguhnya Pembangunan adalah kebutuhan daerah, namun analisa lingkungan jangan hanya menggunakan analisa ilmu ilmiah tetapi ilmu alamiah haruslah juga didengar atau diperhatikan, ilmu alamiah itu dapat diperoleh berdasarkan informasi informasi orang orang asli suatu tempat tentang kondisi sebuah daerah tentang Aliran Sungai, sumber sumber pangan atau dusun dusun sagu, daerah daerah resapan air yang ada sejak turun temurun haruslah diperhatikan bukan main hantam saja demi prestasi kota maju atau kota modern,”ucap John.
“Terkait dengan kebiasaan berkebun dilereng lereng gunung di Kota Jayapura, saya ingin kembali tegaskan solusi saya yaitu bangun sebuah lumbung pangan lokal atau kebun rakyat di daerah luar kota, arahkan saudara saudara saya itu kesana mereka pasti akan berkebun disana, hasilnya harus dibeli oleh Pemerintah daerah lewat BUMD atau SOLPAP yang lagi urus Pasar Mama-mama Papua, demi kepastian usaha mereka.
“Soal pembangunan yang kacau saya pikir kita harus pikir drainase besar seperti Selokan Mataram di Yogya di daerah Entrop, Perumnas IV sampai di Pasar Yotefa agar pembuangan air menjadi lancar yang diikuti oleh pengelolaan sampah yang benar, harus ada pemukiman warga yang harus dibongkar dan warganya direlokasi. Semua ini adalah tanggung jawab kita bersama karena Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura adalah Teras Rumahnya Papua.”tutup Anggota DPR Papua John NR Gobay. (RK)






