Gubernur NTT Ingatkan 6 Hal di Rakor P4K

“Urusan pekerjaan umum, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ditetapkan sebagai urusan pemerintahan konkren yang wajib untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat,” pesan Frans.

Sementara Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman NTT, Ir. Yulia Afra pada kesempatan ini mengapresiasi pesan yang disampaikan Gubernur NTT ini. Sebagai OPD baru tentu perlu dilakukan terobosan-terobosan terutama melakukan kerjasama dengan pemerintah pusat.

Langkah yang diambil dengan melakukan penandatangan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementrian ESDM diharapkan program pengadaan rumah layak huni sesuai target tahun 2019 mencapai 100 persen bisa dipenuhi.

Menyinggung soal rumah tidak layak huni di NTT, Yulia mengakui masih cukup banyak. Selain itu, ketersediaan air bersih juga belum memadai sehingga diharapkan dengan kehadiran sumur bisa menjawabi kebutuhan mendasar warga NTT.

“Kita sebagai OPD baru terbentuk masih mendata di tingkat kabupaten. Kita akan terus bangun dengan memanfaatkan dana yang terbatas. Apalagi sekarang di NTT ada kegiatan pilkada di 10 kabupaten dan pilgub tentu anggaran lebih difokuskan ke kegiatan itu. Tapi saya kira dengan kita lakukan MoU dengan Kementrian ESDM ini, saya optimis semua yang kita programkan akan terlaksana walaupun secara bertahap,” jelas Yulia.

(Laporan : Erni Amperawati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *