Gubernur NTT Ingatkan 6 Hal di Rakor P4K

KUPANG, POROS NUSANTARA – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Frans Lebu Raya mengingatkan 6 hal pada rapat koordinasi (rakor) Pelaksanaan Pembangunan Perumahan, Permukiman dan Keciptakaryaan (P4K) tingkat Provinsi NTT tahun 2018. Salah satu hal yang diminta Gubernur Frans agar urusan ketersediaan perumahan rakyat yang layak huni maka perlu disediakan prasarana, sarana dan utilitas umum uang berkualitas.

Gubernur Frans yang akan mengakhiri masa tugas memimpin NTT selama dua periode pada Juli 2018 ini, ketika membuka kegiatan rakor P4K di Kupang, Rabu (6/6/2018) mengatakan, pelaksanaan rakor ini sangat penting untuk menyamakan pemahaman diantara para pengelola program. Melalui Dinas Perumahan Rakyat, yang merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru terbentuk, maka perlu dilakukan penyamaan persepsi program dan kegiatan yang tepat dari tingkat kabupaten sampai ke pusat. Menurutnya, pendalaman pemahaman dan keterkaitan urusan kewenangan sesuai dengan UU pemerintah daerah nomor : 23 tahun 2014 dan UU sektor harus betul-betul dipahami.

Oleh karena itu, lanjut Frans, dirinya perlu mengingatkan beberapa hal yang wajib ditaati dan diikuti. Menurutnya, hal-hal yang patut diperhatikan yakni, dalam meningkatkan ketersediaan perumahan rakyat yang layak huni maka disediakan prasarana, sarana dan utilitas umum yang berkualitas. Selain itu, mewujudkan kawasan pemukiman yang berkualitas dan produktif, mewujudkan kegiatan pertanahan yang tertib, transparan dan akuntabel.
Gubernur Frans juga mengingatkan soal peningkatan cakupan layanan air bersih atau air minum dan ketersediaan akses sanitasi yang layak dan sehat. Juga meningkatkan kualitas penyelenggaraan bangunan gedung, tata bangunan dan lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *