Kupang, Poros Nusantara – Menyikapi maraknya perdagangan manusia ( Human Trafficking) yang terjadi di Nusa Tenggara Timur umumnya dan Kabupaten Belu khususnya, maka Pemerintah Belu melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Belu menggandeng NGO untuk sama – sama berkolaborasi program.
Upaya yang dilakukan Dinas ini bersama NGO membentuk Satuan tugas ( Satgas) dan sosialisasi dari tingkat Kecamatan hingga tingkat Desa. Demikian disampaikan Sekertaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Belu, Yulita M. Kali Mau, A.Md saat ditemui disela – sela kegiatan Rapat koordinasi ketenagakerjaan dan ketransmigrasian antara pemerintah Provinsi NTT dengan Kabupaten /Kota se – NTT bertempat di Hotel Naka, Kamis ( 5/4/2018).
Dikatakannya, untuk mensinkronisasikan semua program dan kegiatan yang ada ditiap – tiap Kabupaten serta untuk mengurangi pengangguran khususnya transmigrasi, dirinya setuju soal perlu adanya sosialisasi program prosedur ketenagakerjaan. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi pekerja migran Indonesia yang keluar mencari nafkah di negeri orang secara non prosedural. Menurutnya, rata – rata semua Kabupaten di NTT, pencari kerja banyak yang ilegal, berangkat tanpa dokumen yang jelas.
Untuk meminimalisir tenaga kerja ilegal, maka perlu banyak sosialisasi ditingkat Kecamatan hingga ke Desa.Sosialisasi ini juga harus langsung bersentuhan dengan masyarakat tingkat bawah, RT/RW dimana semua Perangkat Pemerintah harus terlibat dalam hal pendataan penduduknya, agar bisa diketahui data yang jelas warga yang keluar bekerja secara legal maupun ilegal. ” Dengan pendataan warga masyarakat, maka kita bisa mengetahui dengan jelas jumlah penduduk kita. Kita bisa mengetahui dengan jelas jumlah yang keluar bekerja, karena begitu banyak penduduk, tapi kenyataannya tinggal sedikit saja, banyak yang keluar mencari kerja “, katanya.