Breaking News
WAKTU MAGHRIB 2 PRODUKSI RAPI FILMS SIAP MENEROR LAYAR LEBAR MULAI 28 MEI 2025 MELIBATKAN PULUHAN ANAK YANG KERASUKAN HADIR LEBIH MENCEKAM Jakarta, 21 Mei 2025-Setelah trailer-nya yang diluncurkan bulan lalu menimbulkan rasa penasaran dan antisipasi besar di kalangan penonton horor Indonesia, film Waktu Maghrib 2 akhirnya siap tayang serentak di seluruh bioskop tanah air mulai 28 Mei 2025. Disutradarai Sidharta Tata dan diproduseri Gope T. Samtani, film yang produksi Rapi Films bekerja sama dengan Sky Media, Rhaya Flicks, Legacy Pictures, dan Kebon Studio ini menjanjikan pengalaman sinematik yang lebih mencekam, atmosfer yang lebih gelap, dan ketegangan yang lebih intens. Film Waktu Maghrib 2 juga memperluas mitologi horor yang pertama kali dikenalkan lewat Waktu Maghrib (2023), dengan kehadiran kembali sosok jin Ummu Sibyan yang menakutkan. Ummu Sibyan dikenal sebagai sosok jin yang kerap dikaitkan dengan. gangguan terhadap anak-anak dan wanita hamil. Ummu Sibyan sering muncul dan mengganggu manusia saat adzan Maghrib berkumandang. Karena itu, banyak orang tua yang disarankan untuk menjaga anak-anak tetap berada di dalam rumah pada waktu tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sidharta Tata mengungkapkan, “Film Waktu Maghrib 2 menghadirkan cerita yang lebih dalam dan atmosfer yang lebih gelap. Kali ini bukan hanya soal ketakutan personal, tapi soal bagaimana teror bisa menyebar dan mengikat satu desa dalam ketakutan. Kami menghadirkan elemen horor yang lebih sinematik, dengan dukungan pemain muda yang tampil sangat kuat.” Dibintangi oleh Omar Daniel, Anantya Kirana, Sulthan Hamonangan, Ghazi Alhabsyi, Muzakki Ramdhan, Sadana Agung, Nopek Novian, Bagas Pratama Saputra, dan Fita Anggriani, Waktu Maghrib 2 mengisahkan kembalinya jin Ummu Sibyan yang kini meneror Desa Giritirto. Sekelompok anak tanpa sadar membangkitkan malapetaka saat mereka mengutuk teman-temannya seusai pertandingan bola di waktu maghrib. Satu per satu mereka diburu di tengah hutan oleh kekuatan tak kasat mata yang lebih jahat dari sebelumnya. Anantya Kirana, pemeran utama yang berusia 15 tahun, membagikan pengalamannya saat memerankan Wulan, “Ini pengalaman paling menantang sekaligus seru buat aku. Saat adegan kerasukan, aku harus benar-benar berubah dari anak biasa menjadi sosok yang menyeramkan. Aku banyak latihan fisik dan ekspresi, dan dibantu oleh coaching dari Mas Tata. Penggunaan sling saat beradegan juga jadi pengalaman pertama yang sangat berkesan.” Dengan durasi yang padat dan narasi yang memikat, Waktu Moghrib 2 bukan hanya menghadirkan jump scare, tapi juga membangun ketegangan yang tak putus sejak awal hingga akhir. Adegan kerasukan yang melibatkan puluhan anak akan menjadi daya tarik bagi para pecinta film horor lokal yang menginginkan cerita berakar pada budaya dan mitos Indonesia. Jangan lewatkan film Waktu Maghrib 2 di bioskop seluruh Indonesia mulai tanggal 28 Mei 2025. Putusan Hakim 12 Tahun Penjara Dari Tuntutan JPU 10 Tahun Terdakwa HA: Masyarakat Singkawang Puas Dengan Putusan Hakim Kapolres Banjar Bersilaturahmi ke Kodim 0613/Ciamis Dalam Rangka HUT Kodam III/Siliwangi Pameran Dagang Terbesar ASEAN untuk Industri Otomotif, Kendaraan Listrik, Sepeda Motor, Bus, Logistik, Forklift dan Pertambangan akan Kembali di Tahun 2025 dalam Skala yang Lebih Besar Pameran Dagang Terbesar ASEAN untuk Industri Otomotif, Kendaraan Listrik, Sepeda Motor, Bus, Logistik, Forklift dan Pertambangan akan Kembali di Tahun 2025 dalam Skala yang Lebih Besar

Bupati HM Harris Menghadiri Peresmian Unit Metrologi Legal Pemkab Pelalawan oleh Kemendag RI.

Jakarta, Poros Nusantara – Bupati Harris menghadiri Peresmian Unit Metrologi Legal Kabupaten dan Kota Se-Indonesia dari Kementerian Perdagangan RI bertempat di El Royale Hotel Bandung. Pada hari Jumat (23/03/2018).

Bupati Harris hadir bersama sebelas  Kepala Daerah Kabupaten dan Kota Se Indonesia Unit Metrologi Legal ( UML )  diantaranya Kota Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Merangin, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bogor, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Tulung Agung, Kabupaten Kendal, Kabupaten Tabanan dan Mimika. Untuk Unit Metrologi Legal Provinsi Riau hanya Kabupaten Pelalawan yang diresmikan oleh Kementerian Perdagangan RI. Peresmian Unit Metrologi Legal Kementerian Perdagangan RI diresmikan langsung oleh Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita.

BACA JUGA  Impounding Akhir Juni 2022, Bendungan Semantok Akan Meningkatkan Suplai Air Irigasi di Nganjuk Jawa Timur

IMG-20180324-WA0003

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan Pasar dan UMKM  Kabupaten Pelalawan Zuerman Das yang tutut mendampingi Bupati Harris melalui Kepala Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal Kabupaten Pelalawan Zulfikar sebelum berlangsungnya acara melalui via telephone membenarkan kegiatan tersebut.  Ia mengatakan bahwa “ Kabupaten Pelalawan memiliki potensi ekonomi yang cukup besar dari sektor kehutanan dan perkebunan kelapa sawit. Hal ini dapat dilihat dari jumlah industri pengolahan kelapa sawit yang telah beroperasi sebanyak 27 unit pabrik minyak sawit. Ia menambahkan pengumpul buah kelapa sawit milik koperasi dan masyarakat kurang lebih sebanyak 100 unit. Tentunya sektor usaha tersebut mempergunakan alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapan yang membutuhkan kepastian hukum dalam rangka mewujudkan kebenaran pengukuran dan perlindungan konsumen”.

BACA JUGA  Wakil Gubernur ( Deddy Mizwar ) Kunjungi Pasar Tradisional

 

IMG-20180324-WA0001
UPT Metrologi Legal Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan Pasar dan UMKM Kabupaten Pelalawan  di bentuk berdasarkan Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal  yang telah memiliki legalitas dalam pelayanan tera/tera ulang berdasarkan Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Takar dan Tera Ulang  (SKKPTTU) Nomor : 83/PKTN/KKPTTU/08/2017 Tanggal 24 Agustus  2017.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *