Untuk dana perimbangan yang berasal dana aloaksi umum (DAU) sebesar Rp 10.740.268.000,- dengan persentase 1,39 %.Sedangkan untuk bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak mengalami peningkatan sebesar Rp 3.115.715.997,- dengan persentase sebesar 6,42 %.Semenatara dari pos lali lain pendapatan daerah yang sah pada tahun anggranb 2017 sebesar Rp 221.176.794.125,-,sedangkan pada perubahan diperkirakan sebesar Rp 258.240.359.007,- atau mengalami peningkatan sebesar Rp 73.063.564.882,- dengan persentase sebesar Rp 16,76 $ hal ini dikarenakan adanya kenaikan dari dana bagi hasil dari provinsi dari Rp 35.000.000.000,- menjadi Rp 65.011,002.779,-.
Dengan berdasarkan asumsi yang ada kondisi yang terjadi dan perkiraan yang diharapkan sampai dengan akhir tahun anggaran 2017,maka secara kumulatif terdapat alokasi penambahan pendapat daerah.
Disampaikan bupati pula Pemkab Sergai sangat memahami bahwa tujuan dari pada pembangunan pada akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang dilakukan melalui upaya-upaya pemenuhan kebutuhan dasar manusia yaitu di bidang infrastruktur, bidang pendidikan dan bidang kesehatan.
Disamping itu untuk bidang-bidang lainnya Pemda terus berupaya menambah alokasi dananya sesuai dengan skala prioritas yang ada, dimana program dan kegiatan yang akan dilaksanakan terlebih dahulu dilakukan evaluasi dan penilaian sehingga selaras dan menunjang pencapaian visi dan misi Kabupaten Sergai, pungkas Soekirman.
Selanjutnya Bupati Sergai dalam menyampaikan Rancangan Perda tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Sumut mengatakan sesuai dengan Permendagari No.13 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapoat Belanja Daerah tahun anggaran 2017 bahwa pemerintah daerah dalam rangka perberdayaan masyarakt dapat menganggarkan investasi daerah berupa penyertaan modal pada Badan Usaha milik daerah (BUMD) dan harus ditetapkan denganperaturan daerah (perda) tentang penyertaan modal dengan tujuan peningkatan PAD guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembanguan.
Mengakhiri pidato nota pengantar Rancangan P.APBD tahun 2017 Ranperda tentang Penyertaan Modal PT Bank Sumut ini, Bupati H Soekirman menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sergai dan agar dapat membahas dan menerimanya untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sergai.
Ketua DPRD Sergai H Syahlan Siregar ST sebelum mengakhiri paripurna tersebut mengatakan akan menggelar kembali rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap P.APBD tahun anggaran 2017 dan Ranperda tentang Penyertaan Modal PT Bank Sumut..
Laporan : Dipa Sergai






