DPP GMNI Mengutuk Keras Tindakan Pelecehan Seksual Verbal di Lingkungan FH UI : Menegakkan Kemanusiaan dan Keadilan di Perguruan Tinggi

Porosnusantara.co.id| Menanggapi mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual verbal dan digital yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) melalui Bidang Perguruan Tinggi menyatakan sikap tegas berdasarkan prinsip-prinsip perjuangan organisasi.

Oleh Ketua DPP GMNI Bidang Perguruan Tinggi, Muh. Bachroen Ilham menyatakan, “bahwa tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran etika akademik, melainkan sebuah bentuk penindasan terhadap martabat manusia yang bertentangan secara fundamental dengan Marhaenisme”.

“Sangat ironis ketika tindakan ini terjadi di lingkungan Fakultas Hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan keadilan”, tegas Bung Bahroen, sapaan akrabnya.

DPP GMNI menilai adanya kegagalan institusional dalam menanamkan nilai-nilai Sosio-Nasionalisme dan Sosio-Demokrasi yang menjunjung tinggi kesetaraan gender di lingkungan kampus.

Berdasarkan pernyataan di atas, ketua DPP GMNI Bidang Perguruan Tinggi menyatakan:

1.⁠ ⁠Mengutuk Keras Segala bentuk pelecehan seksual, termasuk pelecehan seksual verbal maupun digital, yang merendahkan martabat perempuan dan menciptakan ruang akademik yang tidak aman.
2.⁠ ⁠Meminta agar Pimpinan UI dan FH UI Untuk bertindak tegas sesuai dengan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) serta memberikan sanksi maksimal bagi para pelaku tanpa pandang bulu.
3.⁠ ⁠Mendesak Satgas PPKS UI untuk memastikan perlindungan psikologis dan jaminan keamanan bagi korban dari segala bentuk intimidasi.
4.⁠ ⁠Meminta agar kasus ini ditindaklanjuti sebagaimana proses hukum yang berlaku di Indonesia agar menciptakan keadlan bagi korban dan juga menjadi peringatan keras serta efek jera kepada para terduga pelaku.
5.⁠ ⁠Meminta para korban yang mengalami kejadian serupa untuk tidak lagi bungkam dan berani melawan setiap bentuk pelecehan maupun kekerasan seksual serta mengajak seluruh kader GMNI dan civitas akademika se-Indonesia untuk berhenti menjadi penonton dan menambil sikap tegas, mari gotong royong hancurkan tembok impunitas, dan pastikan keadilan tegak berdiri, Pastikan tidak ada tempat bagi predator seksual di ruang pendidikan.

Penulis: Rudi CoyEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *