Porosnusantara.co.id|
Jabatan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyuwangi yang hingga sampai saat ini masih di sandang oleh Choiril Ustadi Yudawanto kepala Inspektorat (Inspektur) Banyuwangi,menjadi bahan Pergunjingan yang berujung Kritikan Tajam Buat Pemda Banyuwangi.
Semenjak Choiril Ustadi Yudawanto Di Lantik menjadi Kepala Inspektorat Banyuwangi,Hal itu menjadi pembahasan serius oleh Netizen di media sosial dan beberapa Graub WhatsApp.karena status PLT kepala Disdukcapil Banyuwangi menjadi pertanyaan dan di anggap adanya kejanggalan.
Kritik Tajam bernada ejekan terhadap Bupati Banyuwangi karena tidak mencabut jabatan Choiril Ustadi Yudawanto menjadi PLT Kepala Disdukcapil Banyuwangi terlontar dari Khoirul Anwar Arif ketua Exco Partai Buruh kabupaten Banyuwangi.Diketahui partai Buruh adalah salah satu partai pengusung Bupati Banyuwangi pada saat pilihan kepala Daerah (Pilkada) kemarin.
Dengan gamblang Khoirul Anwar Arif menjelaskan,meskipun pengangkatan Choiril Ustadi Yudawanto menjadi kepala inspektorat kabupaten Banyuwangi bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan Kabupaten Kabupaten Banyuwangi,Akan tetapi ada yang di lupakan.
Karena,Inspektorat Daerah mempunyai Tugas Pokok membantu kepala Daerah (Bupati/Wali Kota/Gubernur) dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah serta tugas pembantuan oleh perangkat Daerah.
Adapun untuk Fungsi Utamanya meliputi pengawasan Internal, Audit,Review, Evaluasi, Pemantauan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
“Saya merasa Aneh dengan Ibu Bupati,kok bisa Pak Ustadi di beri tugas baru menjadi kepala inspektorat,padahal kan jabatan PLT Kedis Dukcapil belum di cabut dan masih melekat di pundaknya.Fungsi tugas Inspektorat kan jelas seperti apa, seandainya di Disdukcapil ada persoalan dan harus di tindak lanjuti oleh inspektorat bagaimana,masak pak Ustadi harus memeriksa dirinya sendiri kan lucu”ucap Anwar sambil tertawa-tawa.(9/3/2026).






