Kasus Korupsi Masjid Agung Mesuji Rp77,5 M Kembali Ditindaklanjuti Polda Lampung

Porosnusantara.co.id | Lampung – Kasus korupsi pembangunan masjid Agung dan Islamic Center senilai 77.5 M di kabupaten Mesuji stagnan . Setelah oknum penyidik tipidkor polda lampung dilaporkan ke Karo Wasidik Mabes Polri, akhirnya kasus korupsi yang sudah bergulir selama satu tahun ini ditindaklanjuti kembali oleh Polda Lampung.

Wahyudin S.H., salah satu advokat dari tim kantor hukum meylandra & partners menjelaskan “Buntut dari laporan yang kami buat dari tim kantor hukum Meylandra dan partner ke karo Wasidik Mabes Polri pada tanggal 9 Januari 2026 kemarin langsung ditindak lanjuti dan tentunya menjadi atensi baik dari pihak Mabes Polri (karo Wasidik) kepada pihak polda lampung sehingga berbuntut pihak polda lampung memanggil pimpinan kantor hukum Meylandra & partner” .

“Kemarin hari senin tanggal 12 Januari 2026, pimpinan kami ibu Indah Meylan menghadiri undangan tersebut dan dilakukan pertemuan kepada kasubdit III Tipidkor polda lampung, dan tentunya mereka minta maaf atas segala kegaduhan dan komplain yang kami lakukan dan mereka berjanji akan segera memulihkan dan menyelesaikan yang dimana proses penyelidikan yang masih terhambat” imbuh Wahyudin.

Saat itu juga kasubdit langsung memerintahkan kanit dan penyidik pembantu untuk meyakinkan tim Meylandra dan partner sbg pengacara pihak pelapor saat masih stay di ruangan kasubdit, tim penyidik pembantu dan kanit langsung membuat sprint dan saat itu langsung ditandatangani pimpinan.

Minggu ini ada dua pihak lg yg dipanggil untuk diperiksa, salah satunya inisialnya YP, ini adalah anak mantan bupati yang punya pengaruh penting, dimana dlm proses penyelidikan ini juga dianggap sebagai saksi mahkota, dan satu saksi lagi kalo tidak salah inisialnya MR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *